
KULON PROGO – Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Wilutama kembali menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam mengawal keadilan dan pemenuhan hak asasi manusia di mata hukum. Baru-baru ini, LKBH Wilutama menerima penunjukan resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo untuk mendampingi perkara tindak pidana narkotika.
Ketika keadilan memanggil, jarak puluhan kilometer bukanlah sebuah hambatan. Di saat seseorang—apa pun statusnya—harus berhadapan dengan dinginnya jeruji besi, kehadiran pendampingan hukum yang cepat dan profesional adalah satu-satunya benteng perlindungan hak asasi mereka.
Merespons penunjukan tersebut, tim advokat LKBH Wilutama langsung bergerak cepat. Berangkat dari kantor operasional mereka yang berlokasi di kawasan Nologaten, Kabupaten Sleman, tim harus menempuh perjalanan darat lintas kabupaten yang cukup panjang menuju ujung barat wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Jarak tempuh dari Nologaten menuju Polres Kulon Progo tidak menyurutkan langkah tim untuk memastikan kelancaran proses peradilan sejak tahap awal.
Setibanya di Mapolres Kulon Progo, tim LKBH Wilutama langsung bertugas mendampingi proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terdapat dua tersangka yang didampingi dalam perkara ini. Berdasarkan keterangan penyidik, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut, yakni satu orang bertindak sebagai pengedar, sementara satu lainnya berstatus sebagai pembeli.
Kehadiran tim hukum pada tahap penyidikan ini dinilai sangat krusial. LKBH Wilutama memastikan bahwa kedua tersangka, terlepas dari status dan perannya, tetap mendapatkan hak-hak hukumnya secara utuh, proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan terhindar dari segala bentuk intimidasi.
Pendekatan hukum LKBH Wilutama tidak sekadar duduk di ruang interogasi. Kami memahami bahwa masalah hukum membawa badai psikologis yang luar biasa, tidak hanya bagi tersangka, tetapi juga bagi orang-orang terdekatnya. Menyadari dampak psikologis yang dialami kerabat tersangka, tim advokat juga meluangkan waktu untuk menemui langsung keluarga dari kedua tersangka.
Dalam pertemuan tersebut, tim LKBH Wilutama memberikan edukasi dan pemahaman hukum yang transparan mengenai posisi perkara, ancaman pasal, serta langkah-langkah pembelaan yang akan ditempuh ke depannya. Dialog ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan dukungan moril bagi pihak keluarga yang tengah menghadapi masa sulit. LKBH Wilutama hadir memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku (KUHAP), menghindarkan tersangka dari intimidasi, sekaligus memberikan dukungan moril yang sangat dibutuhkan keluarga di masa-masa kritis tersebut. Ini adalah wujud perlindungan hukum yang menyeluruh dan humanis.
Penanganan perkara ini menjadi bukti nyata bahwa LKBH Wilutama terus hadir sebagai garda terdepan bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum, memastikan bahwa asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan hak atas bantuan hukum yang layak selalu ditegakkan bagi siapa saja.
Setiap warga negara, siapa pun dia, berhak atas asas praduga tak bersalah dan pendampingan hukum yang layak. Jangan pernah menghadapi peliknya masalah hukum sendirian.
Jika Anda atau kerabat terdekat membutuhkan edukasi, konsultasi, atau pendampingan hukum yang berdedikasi penuh, percayakan pada LKBH Wilutama. Kami siap bergerak mengawal keadilan untuk Anda. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan perlindungan hukum yang Anda butuhkan!